Selasa, 22 Januari 2019

Rakor Persiapan DPTb dan DPK Pemilu 2019


Menggala Hotel Sarbini, 22-23 Januari 2019. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Hadir dalam rakor seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Tulang Bawang.


Senin, 23 Oktober 2017

Peraturan KPU Tentang Pilkada Serentak 2018

KPU REPUBLIK INDONESIA telah menerbitkan PKPU terkait dengan Pemilu serentak tahun 2018.

  1. PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
  2. PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
  3. PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
  4. PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
  5. PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Silahkan unduh di bawah ini

1. PKPU 1 2017

2. PKPU 2 2017 

3. PKPU 3 2017

4. PKPU 4 2017

5. PKPU 5 2017