Selasa, 22 Januari 2019

Rakor Persiapan DPTb dan DPK Pemilu 2019


Menggala Hotel Sarbini, 22-23 Januari 2019. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Hadir dalam rakor seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Tulang Bawang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar